Gebyar Layanan Terpadu

Disdukcapil Kabupaten Indramayu melakukan Gebyar Pelayanan Terpadu 1. Pelayanan Adminduk: rekam foto dan cetak, akte kelahiran, akte kematian, KIA; 2. Pelayanan Kesehatan di SMKN 1 Patrol.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top